Penyerahan Naskah

Perlu Login atau Daftar untuk menyerahkan naskah.

Daftar Tilik Penyerahan Naskah

Penulis yang ingin memasukkan naskah harus memperhatikan poin-poin di bawah ini. Jika naskah tidak sesuai dengan persyaratan yang telah dicantumkan, ada kemungkinan naskah tersebut akan dikembalikan.
  • Naskah belum pernah diterbitkan sebelumnya, dan tidak sedang dalam pertimbangan untuk diterbitkan di jurnal lain (atau sudah dijelaskan dalam Komentar kepada Editor).
  • File naskah dalam format dokumen OpenOffice, Microsoft Word, atau RTF.
  • Referensi yang dapat diakses online telah dituliskan URL-nya.
  • Naskah diketik dengan teks 1 spasi; font 12; menggunakan huruf miring, bukan huruf bergaris bawah (kecuali alamat URL); dan semua ilustrasi, gambar, dan tabel diletakkan dalam teks pada tempat yang diharapkan, bukan dikelompokkan tersendiri di akhir naskah.
  • Naskah mengikuti aturan gaya selingkung dan bibliografi yang disyaratkan dalam Panduan Penulis.

Panduan Penulis

PETUNJUK BAGI PENULIS

  1. Naskah ditulis 1.5 spasi pada kertas ukuran A4 dan panjang tulisan antara 15 hingga 25 halaman, font Garamond size 13.
  2. Organisasi penulisan meliputi judul, nama penulis, instansi penulis, abstrak maksimal 300 kata, pendahuluan, pembahasan, penutup, dan daftar pustaka.
  3. Setiap kata asing atau istilah lokal ditulis miring (italic) dan untuk kata-kata Arab harus ditransliterasi sesuai pedoman.
  4. Penulisan rujukan dilakukan menggunakan footnote dengan font Garamond size 10 dan dengan aturan:
    • Buku: Mahmood Tahir, Family Law in Islamic Countries: History, Text, and Comparative Analysis, (New Delhi: Academy of Law and Relkigion, 1987), hal. 77.
    • Buku Terjemahan: Bobbi DePorter dan Mike Hercacki, Quantum Learning: Membiasakan Belajar Nyaman dan Menyenangkan, Alwiyah Abdurrahman, (Bandung: Penerbit Kaifa, 2000), cet. ke-2, hal. 17.
    • Artikel dalam Buku: Masdar Farid Mas’udi, “Meletakkan Kembali Maslahat sebagai Acuan Syari’at”, dalam Zuhairi Misrawi (ed.), Menggugat Tradisi Pergulatan Pemikiran Anak Muda NU, (Jakarta: Kompas, 2004, hal. 12.
    • Artikel dalam Ensiklopedi: Yunasril Ali, “Ratib”, dalam Azyumardi Azra, al. (ed.), Ensiklopedi Islam, Jilid 6, (Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve, 2005), hal. 46-47.
    • Artikel dalam Jurnal: Adi Fadli, “Kuttab Periode Klasik: Sejarah dan Sistem Pendidikannya”, Hermenia, 7, No. 1, Januari – Juni 2008, hal. 51-67.
    • Artikel dalam Media Massa: Luqman Hakiem, “Tasawuf dan Proses Demokratisasi”, KOMPAS, 30 Maret 2011, hal. 4.
    • Artikel dari Internet: Amin Abdullah, “Kajian Ilmu Kalam di IAIN”, dalam http//www.ditpertais.net/artikel/amin01, diambil tanggal 20 Oktober 2010, pukul 19.19.
    • Skripsi, Tesis, dan Disertasi: Adi Fadli, “Pemikiran Islam Lokal: Studi Pemikiran TGH. M. Shaleh Hambali Bengkel al-Ampenani”, Disertasi, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2010), h. 55.
    • Kitab Suci: Al-Baqarah [2]: 233.
    • Bila mengutip ulang referensi yang sama secara berurut, cukup tulis: Jika berbeda halamannya, cukup tambahkan nomor halamannya: ibid., hal. 14.
    • Bila referensi terkutip ulang berselang oleh satu atau lebih referensi berbeda, cukup tulis nama penulis, bentuk singkat dari sumber referensi, dan halaman yang dikutip. Contoh: Mahmood Tahir, Family Law..., 79.
  5. Penulisan daftar pustaka mengikuti aturan footnote, kecuali disebut nama akhir (marga) penulis untuk nama penulis dan nomor halaman serta tanda buku tutup kurungnya dihilangkan. Contoh: Rusyd, Ibnu, Bidāyat al-Mujtahid fī Nihāyat al-Muqtashid, Semarang: Usaha Keluarga, t.th.

Studi islam

Bagian ini menegelola artikel tentang studi islam

Pernyataan Privasi

Nama dan alamat email yang dimasukkan di website ini hanya akan digunakan untuk tujuan yang sudah disebutkan, tidak akan disalahgunakan untuk tujuan lain atau untuk disebarluaskan ke pihak lain.