PENDIDIKAN BERBASIS MULTIKULTURAL DI MTsN 1 PESISIR SELATAN SUMATERA BARAT (ANALISIS PEMBELAJARAN FIKIH)

Penulis

  • Fithidayati Fithidayati

DOI:

https://doi.org/10.57215/pendidikanislam.v3i1.197

Kata Kunci:

Pendidikan, Multikultural, Pembelajaran Fikih

Abstrak

Pendidikan dengan basis multikultural memiliki urgensitas dalam menyikapi keragaman pemahaman yang sudah ada. Akibat beragamnya mazhab dan perdebatan khilafiyah, umat Islam kerap terbelah. Oleh karena itu, siswa harus belajar pentingnya memiliki pemahaman tentang masalah ini. Riset ini memakai tata cara riset kualitatif dengan metode analisis informasi meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurikulum dan sumber pengajaran merupakan dimensi nilai multikultural dalam pembelajaran fiqh. Memasukkan nilai-nilai multikultural dalam perbandingan mazhab hukum dalam pembelajaran fiqh, terutama mengedepankan cita-cita toleransi dan non-fanatisme, inklusivitas dan non-diskriminasi, mengajarkan asal-usul perbedaan, mengajarkan prinsip-prinsip etika untuk menyelesaikan perbedaan, dan mengedepankan cita-cita perdamaian dan persatuan. Memiliki sikap peka dan tanggap terhadap budaya, terampil meminimalkan konflik, dan mengetahui bahasa dan budaya orang lain merupakan beberapa implikasi dari nilai multikultural dalam pembelajaran fiqh. Serta pembelajaran yang mencakup kapasitas untuk menyangkal stereotip dan distorsi kelompok etnis.

Referensi

Abdullah. A. (2011). Pendidikan Islam Multikultural di Pesantren: Telaah terhadap Kurikulum Pondok Pesantren Modern Assalam, Surakarta: Pustaka Pelajar.

Afista Y. S. U. (2021). Pendidikan Multikultural dalam Transformasi Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia. Evaluasi: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. 5 (1).

Clarry. S. (2004). Multicultural Education in Kalimantan Barat; an Overview. Jurnal Multicultural Education in Indonesian and South East Asia. 1(1), 85.

Conny. S. (2004). The Challenge of a Multicultural Education in a Pluralistic Society. Jurnal Multicultural Education in Indonesia and South East Asia, 1, 40.

Dadang. K, (2011), Multikulturalisme dalam Perspektif Islam, Pustaka Al-Kasyaf.

Danurahman. J., & Prasetyo D, H. H. (2021). Kajian Pendidikan Multikultural di Era Digital. Jurnal Kalacakra Ilmu Sosial dan Pendidik. 2(1).

Tilaar. H. A. R. (2004). Multikulturalisme: Tantangan-tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo.

Hamid, M. S. (2012). Mendesai Kegiatan Belajar Mengajar Begitu Menghibur Metode Edu Tainment. Yogyakarta: DIVA Pres.

James A. B., & Cherry A. M. B. (1989). Multikultural Education: Issue and Perspectives. Allyn and Bacon Press.

Kamanto. S. (2004). Multicultural Education in School, Challenges in Its Implementation. Jurnal Multicultural Education in Indonesian and South East Asia. 1(1), 47.

Kurikulum 2004 Standar Kompetensi MTs. Depag RI.

Maleong, L. J. (2018) “Metodologi Penelitian Kualitatif”, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Margono. (2007). “Metodologi Penelitian Pendidikan Komponen MKDK”, Jakarta: Rineka Cipta.

Mark K. S. (2002). Curriculum Theory and Practice. Routledge.

Nur. L., & Marini A. M. A. (2021). Pendidikan Multikultural di Sekolah Dasar (Sebuah Studi Pustaka). Jurnal Pendidik Dasar Nusantara, 2(6), 17.

Parsudi. S. (2002). Menuju Masyarakat Multikultural. Simposium Internasional Bali ke-3, Jurnal Antropologi Indonesia.

Rohmat. (2015). Tinjauan Multikultural dalam Pendidikan Agama Islam. Purwokerto: STAIN Press.

Sudjana. N. (2010). Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algesindo Offset.

Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 Tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Diterbitkan

30-09-2021