TEKNIK PERHITUNGAN BAGI HASIL PRODUK PENDANAAN PADA PERBANKAN SYARIAH

Sebuah Pengenalan Teoritis-Praktis dari Sudut Pandang Nasabah dan Bank

Penulis

  • SAHIRUL ALIM FEI IAI Nurul Hakim
  • RUSDAN IAI Nurul Hakim

Kata Kunci:

Pendanaan, Bagi Hasil, Perbankan Syariah

Abstrak

Setiap dana yang telah dihimpun oleh bank syariah harus dikelola dengan profesional. Ini dimaksudkan agar dana tersebut mendatangkan keuntungan yang besar, baik bagi nasabah maupun bank syariah sendiri. Prinsip utama yang harus dikembangkan oleh pihak bank syariah dalam manajemen dana adalah memberikan bagi hasil kepada penyimpan dana minimal sama dengan atau lebih besar dari suku bunga yang berlaku di bank konvensional, dan mampu menarik bagi hasil dari debitur lebih rendah dari pada bunga yang diberlakukan di bank konvensional. Menghitung bagi hasil antara bank syariah dengan nasabah penyimpan dana dalam praktik perbankan syariah ternyata tidak semudah dan sesederhana yang dibayangkan. Terdapat banyak faktor yang perlu diperhitungkan, baik ketika menentukan nisbah bagi hasil, pendistribusian bagi hasil, maupun hal-hal teknis lainnya. Kecuali itu, teknik perhitungan bagi hasil antara satu bank syariah dengan bank syariah lainnya bisa jadi berbeda. Itu semua sangat bergantung pada kebijakan bank bersangkutan. Dilihat dari jenisnya, penelitian ini termasuk penelitian kualitatif, yang mana dalam keseluruhan proses sepenuhnya mengandalkan studi pustaka (library research). Secara teknis bahan pustaka yang ada ditelaah, setelah sebelumnya melakukan pemilihan dan pemilahan, untuk selanjutnya dianalisis secara deskriptif dan bersamaan dengan itu disusun dalam satu artikel ilmiah. Teknik perhitungan bagi hasil pendanaan pada perbankan syariah dapat dilihat dari sisi nasabah dan pihak bank. Perhitungan dari sisi nasabah bergantung pada karakteristik tertentu, semisal  mudharabah muqayyadah off balance sheet, mudharabah muqayyadah on balance sheet, dan mudharabah mutlaqoh on balance sheet. Dari sudut pandang bank umumnya dihitung dengan dua cara, yakni berdasarkan perhitungan saldo akhir bulan dan perhitungan saldo rata-rata harian.

Referensi

Karim, Adiwarman A. 2008. Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Rusdan dan Antoni. 2018. “Prosedur Pembiayaan Bank Syariah.” El-Hikam, Volume XI, Nomor 2, Juli-Desember.

Rusdan. 2019. “Sketsa General Produk dan Jasa Bank Syariah.” El-Hikam, Volume XII, Nomor 2, Juli-Desember.

Muhammad. 2012. Teknik Perhitungan Bagi Hasil dan Pricing di Bank Syariah. Yogyakarta: UII Press.

Nikensari, Sri Indah. 2012. Perbankan Syariah Prinsip, Sejarah, dan Aplikasinya. Semarang: Pustaka Rizki Utama.

Internet:

http://www.muamalatbank.com, accessed 24 Februari 2013.

Diterbitkan

28-06-2023