DIMENSI RELIGIUSITAS DALAM BISNIS

Studi Pada Pedagang Kuliner di Pasar Beringharjo Yogyakarta

Penulis

  • Sahirul Alim FEI IAI Nurul Hakim

Kata Kunci:

dimensi, religiusitas, bisnis

Abstrak

Bisnis dalam pandangan praktis-realistis adalah bertujuan mencari keuntungan (profit) bagi pelakunya. Aktivitas memproduksi dan mendistribusikannya adalah sarana untuk merealisasikan tujuan tersebut. Pandangan praktis-realistis melihat bahwa dalam menghasilkan barang/jasa kemudian menjualnya, terjadi persaingan sehingga satu-satunya cara agar bisa bertahan dalam bisnis adalah menjadi pemenang dalam setiap kompetisi bisnis. Sedangkan dalam pandangan idealis, bisnis bertujuan untuk  menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kegiatan  bisnis sendiri dapat dilihat dari beberapa dimensi, di antaranya adalah dimensi spiritual, di mana bisnis dipandang sebagai suatu tindakan yang bermanfaat bagi individu, masyarakat dan alam jika sesuai dengan ajaran/perintah agama. Kehidupan beragama terkait langsung dengan  keberagamaan (religiusitas), yaitu sikap yang bersumber, baik langung ataupun tidak langsung dari ajaran teks kitab suci. Religiusitas inilah yang menjadi standar pemahaman individu terhadap agamanya.

Studi yang dilakukan pada pedagang kuliner di Pasar Beringharjo Yogyakarta memberikan gambaran bahwa pedagang kuliner dalam menjalankan bisnisnya, mengamalkan apa yang menjadi ajaran agama yang diyakininya. Sebagai manusia beragama mayoritas Islam, sikap  pedagang kuliner tercermin pada etos kerja, kerja keras, sikap hemat dan kejujuran. Dalam melakukan transaksi perdagangan, pedagang memperlihatkan sifat yang jujur, amanah, takaran yang benar dan tidak melalaikan dirinya dari mengingat Allah.

Referensi

Abdullah, M. Amin. 2006. Metodologi Penelitian Agama. Yogyakarta: Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Agoes, Sukrisno dan Ardana I Cenik. 2009. Etika Bisnis dan Profesi Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya. Jakarta: Salemba Empat.

Barten, K. 2000. Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta: Kanisius.

Bellah, Robert N. 2000. Beyond Belief Esesi-Esei Tentang Agama di Dunia Modern. Jakarta. Paramadina.

Bendix, Reinhard. 1962. Max Weber an Intellectual Portait. New York: Anchor Books.

Boediono. 2008. Seri Synopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No. 1. Ekonomi Mikro, Edisi 2 Cet. XXIV. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.

Craft, Robert W. 1993. Dialog Psikologi Agama. Terj. A. M. Hardjana.Yogayakarta: Kanisius.

Dokumen Kantor Dinas Pasar Beringharjo Yogyakarta.

Dokumen Perpustakaan Deppen Kantor Kotamadya Yogyakarta

Geertz, Clifford. 1976. Involusi Pertanian Proses Perubahan Ekologi di Indonesia. Jakarta: Bhratara.

________. 1977. Penjaja dan Raja, Terj. S. Supomo. Jakarta: PT. Gramedia.

Keraf, Sonny. 1998. Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius.

Kwinpant, Preesha. 1982. Organizational Aspect of Markets in South East Asia.

Nasution, Mustafa Edwin, dkk 2007. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

O’dea, Thomas F. 1996. Sosiologi Agama Suatu Pengenalan Awal. Jakarta: Rajawali Press.

Pendit, Nyoman S. 2002. Bhagawadgita. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Peschke, Karl-Heinz SVD. 2003. Etika Kristiani Jilid 1, Terj. Alex Armanjaya dkk. Surabaya: Sylvia.

Poloma, Margaret. 1984. Sosiologi Kontemporer. Jakarta: PT.Rajawali.

Raharjo, Dawam. 1990. Etika Ekonomi dan Manajemen. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Robertson, Roland. 1993. Agam dalam Analisa dan Interpretasi Sosioligis. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Ritzer, George. 1985. Sosiologi Ilmu Pengetahuan. Jakarta: PT. Rajawali Press.

Scott, James C. 1989. Moral Ekonomi Petani Pergolakan dan Subsistensi di Asia Tenggara. Jakarta: LP3ES.

Syafri, Sairin. 2002. Pengantar Antropologi Ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Taufiq. 2001. Profil Pedagang Kecil Lesehan. Skripsi Fakultas Sastra UGM Yogyakarta.

Weber, Max. 1966. The City Translated and edited by Don Mardiana and Mardinal and Gertrud and Neuwirth. New York: The Free and Press.

¬¬_______. 2002. Sosiologi Agama. Yogyakarta: IRCiSoD.

Diterbitkan

26-06-2021