Efektifitas Penerapan Disiplin Terhadap Perubahan Prilaku Anak Penerima Manfaat Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Paramita Mataram Tahun 2022
DOI:
https://doi.org/10.57215/alinsan.v3i1.249Keywords:
Penerapan Disiplin, Perubahan PriakuAbstract
Disiplin adalah suatu sikap mengikuti dan mentaati semua peraturan dengan tertib dan teratur serta dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan bertanggung jawab, perubahan prilaku merupakan proses niat yang berasal dari dalam diri individu untuk mendaptkan atau melakukan sesuatu yang hendak dilakukan kemudian mencari tahu untuk mendaptkan pengetahuan atas apa yang dilakukan, lalu bersikap dari pengatuan yang telah diperoleh baik itu bernilai positif ataupun negatif di tengah-tengah Masyarakat. Berdasarkan pemikiran di atas maka peneliti mengajukan suatu rumusan masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini yaitu Efektifitas Penerapan Disiplin Terhadap Perubahan Prilaku Anak Penerima Manfaat Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Paramita Mataram 2022.Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Yang mana penelitian kuantitatif adalah penelitian dengan memperoleh data yang berbentuk angka atau data kualitatif yang diangkakan yang mana dalam pengolahann datannya menggunakan statistik. Tehnik pengumpulan data dari penelitian ini adalah dengan melakukan observasi, wawancara, dokumentasi dan angket/kuisioner.Dari hasil penelitian dengan menggunakan perhitungan SPSS 19.0, terdapat nilai signifikan sebesar 0, 837 lebih besar dari 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa penerapan dari kedisiplinan belum efektif terhadap perubahan prilaku anak penerima manfaat Adapun faktor-fator penghambat yang mengakibatkan belum efektifnya penerapan disiplin terhadap perubahan perilaku anak penerima manfaat adalah penerima manfaat yang melanggar dibagian disiplin waktu, kabur, tidak mengikuti program balai dan masih sering melontarkan kata-kata kasar.
References
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: PT Gramedia, 2008, edisi. Ke-4.
Dolet, Unaradjan. 2018. Manajemen Disiplin, Jakarta: PT Grasindo.
Imaniyah. 2010. Efektifitas Kedisiplinan Siswa dalam Pembelajaran Di SMP Islamiyah Ciputat, Skripsi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Jannah, Miftahul. 2016. Remaja dan Tugas-Tugas Perkembangannya Dalam Islam, Universitas Islam Negri Ar-Raniry Banda Aceh, Jurnal Psikoislamedia, Vol.1, No.1, April.
Kamaruddin. 2016. Membangun Kesadaran dan Ketaatan Hukum Masyarakat Perspektif Law Enfercement, IAIN Kendari, Jurnal Al-‘Adl: Vol.9, No.2, Juli.
Ma’ruf, Abdullah. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Yogyakarta: Aswaja Presindo, Cet. Ke-1.
Sari, Wasi Aqna.2009. Upaya Meningkatkan Perilaku Disiplin Siswa Melalui Layanan Bimbingan Kelompok Siswa Kelas VIII Di SMPN 11 Semarang 2008/2009, Skripsi Universitas Negri Semarang.
Satjipto, Rahardjo. 2008. Biarkan Hukum Mengalir, Jakarta: Kompas.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif,Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung: Alvabeta, cet. Ke19.
Sugiyono. 2015. Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung: Alvabeta, cet. Ke-11.
Syahrum. 2012. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Bandung: Cipta Pustaka Media.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2022 Rizki Khoirul Iman Khoirul Iiman
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.