Praktik Permodalan Jagung Perspektif Ekonomi Islam Studi Kasus di Desa Andalan Kabupaten Lombok Utara
DOI:
https://doi.org/10.57215/muslimpreneur.v3i2.291Keywords:
Permodalan, Jagung, IslamAbstract
Modal merupakan salah satu unsur penting dalam sebuah kegiatan produksi. Keberhasilan suatu kegiatan produksi akan sangat ditentukan oleh jumlah modal yang dimiliki selain dari faktor produksi lainnya seperti tanah dan lainnya. Adapun dalam penelitian ini terdapat banyak petani di desa Andalan yang hanya memiliki lahan pertanian namun tidak memiliki modal sehingga mengalami kendala dalam bercocok tanam. Untuk mengatasi kendala tersebut banyak petani yang melakukan kerjasama dengan pihak tertentu untuk mendapatkan modal guna memenuhi kebutuhannya untuk bercocok tanam, adapun praktik kerjasama yang dilakukan nampaknya belum memenuhi unsur keadilan.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui praktek permodalan jagung dalam persfektif ekonomi Islam di desa Andalan kabupaten Lombok Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan dengan kajian secara field research yang didasarkan atas tujuan penelitian untuk menjawab pertanyaan inti dari fokus penelitian yakni penulis ingin mengungkapkan secara lebih detail tentang pelaksanaan praktik permodalan jagung dalam persfektif ekonomi Islam di desa Andalan kabupaten Lombok Utara.
Adapun bentuk kerjasama yang dilakukan antara petani dan pemodal di desa Andalan adalah pertama, bentuk kerjasama dalam permodalan pertanian di Desa Andalan Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara dapat dikategorikan sebagai akad mudharabah. Namun dalam pembagian kerugian terjadi ketidak adilan karena hanya ditanggung pemilik modal. Kedua, dalam tinjauan fiqih muamalah secara akad kerjasama tersebut tidak bertentangan dengan hukum fiqih muamalah karena sudah melakukan akad perjanjian namun perlu dilakukan penyempurnaan agar terjadi saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Ketiga, dalam praktik kerjasama yang dilakukan tak lepas dengan berbagai permasalahan, namun penyelesaian atas permasalahan yang timbul akan diselesaikan secara kekeluargaan.