Defisit BPJS; Tinjauan Kebijakan Penanganan BPJS Kesehatan Perspektif Politik Ekonomi Islam

Penulis

  • antoni IAI Nurul Hakim Kediri Lombok Barat

Kata Kunci:

Keyword: Jaminan Sosial Nasional, defisit anggaran, politik ekonomi Islam.

Abstrak

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bertujuan memberi jaminan kesehatan kepada rakyat dengan sistem universal health coverage. Artikel ini bertujuan mengkaji kebijakan penanganan defisit dalam perspektif politik ekonomi Islam. Defisit BPJS Kesehatan terjadi karena rasio klaim lebih tinggi dibanding pendapatan iuran yang menyebabkan mismatch. Ketidakseimbangan rasio disebabkan oleh besaran iuran underpriced dan adverse selection pada peserta mandiri. Solusinya, BPJS melakukan restrukturisasi struktural terkait, besaran iuran yang tidak sesuai nilai aktuaria dan efisiensi operasional. Namun, kebijakan tersebut akan menimbulkan problem baru. Mengingat karakteristik peserta hampir 70% berada pada kelompok masyarakat di bawah kelas menengah. Sementara rendahnya tarif kesehatan juga berakibat pada kualitas pelayanan dan tingkat kepuasan. Dalam perspektif politik ekonomi Islam prinsip takaful ijtima’i harus dikedepankan untuk mencapai kemaslahatan bangsa. Strategi dan kebijakan operasional BPJS Kesehatan tidak semata-mata diambil untuk mencegah defisit. Akan tetapi dengan mendudukkan negara sebagai ri’ayatul ummah untuk menjaga kepentingan rakyat. Sehingga tidak ada politisasi kebijakan dan pengelolaan. Upaya untuk mengatasi defisit dapat dilakukan dengan peningkatan struktur keuangan dan peningkatan manajemen mutu pengelolaan BPJS. Peningkatan ekonomi Indonesia melalui sistem politik ekonomi dengan nilai dan prinsip persatuan, good state governance, berkeadilan, dan kebersamaan akan membantu pemerintah mewujudkan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Diterbitkan

28-01-2021

Terbitan

Bagian

Articles